You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPMPTSP Kembali Laksanakan Layanan Jemput Bola ke Pulau Permukiman Tahun Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Adakan Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu di tahun 2019.

P elayanan publik yang prima dapat terpenuhi

Pelayanan Terpadu Keliling tersebut akan dilakukan di delapan pulau permukiman yakni, Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sebira.

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pada 20 Februari 2019 sudah diselenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan. Kemudian, 21 Februari lalu diadakan di Pulau Lancang.

Anies Resmikan Jakarta Investment Centre

"Pelayanan akan dilakukan secara berkesinambungan dan masif dari satu pulau ke pulau lain. Ini menjadi layanan jemput bola untuk lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (28/2).

Benny menjelaskan, pada pertengahan dan akhir Maret mendatang, Pelayanan Terpadu Keliling dijadwalkan berlangsung di Pulau Tidung dan Pulau Sebira.

"Pelaksanaan kegiatan di sana juga akan memperhitungkan faktor cuaca dan keamanan penyeberangan," terangnya.

Menurutnya, Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu ini sangat ditunggu masyarakat. Sebab, mereka tidak perlu jauh-jauh naik kapal ke kelurahan, kecamatan atau unit layanan lainnya untuk mengurus berbagai perizinan.

"Layanan yang diminati dalam Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu di antaranya, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dokumen kependudukan, Pass Kapal Kecil, NPWP, SKCK dan laporan kehilangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam Pelayanan Terpadu Keliling itu, Dinas PM dan PTSP melakukan sinergisitas dengan melibatkan unit layanan lainnya seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; kepolisian; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kepulauan Seribu; Pengadilan Agama; serta Badan Pertanahan Nasional.

"Kami ingin memastikan tuntutan dan harapan warga kepulauan Seribu terkait pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3027 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2927 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2885 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2702 personAldi Geri Lumban Tobing