You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPMPTSP Kembali Laksanakan Layanan Jemput Bola ke Pulau Permukiman Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Adakan Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu di tahun 2019.

Pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi

Pelayanan Terpadu Keliling tersebut akan dilakukan di delapan pulau permukiman yakni, Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sebira.

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pada 20 Februari 2019 sudah diselenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan. Kemudian, 21 Februari lalu diadakan di Pulau Lancang.

Anies Resmikan Jakarta Investment Centre

"Pelayanan akan dilakukan secara berkesinambungan dan masif dari satu pulau ke pulau lain. Ini menjadi layanan jemput bola untuk lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (28/2).

Benny menjelaskan, pada pertengahan dan akhir Maret mendatang, Pelayanan Terpadu Keliling dijadwalkan berlangsung di Pulau Tidung dan Pulau Sebira.

"Pelaksanaan kegiatan di sana juga akan memperhitungkan faktor cuaca dan keamanan penyeberangan," terangnya.

Menurutnya, Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu ini sangat ditunggu masyarakat. Sebab, mereka tidak perlu jauh-jauh naik kapal ke kelurahan, kecamatan atau unit layanan lainnya untuk mengurus berbagai perizinan.

"Layanan yang diminati dalam Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu di antaranya, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dokumen kependudukan, Pass Kapal Kecil, NPWP, SKCK dan laporan kehilangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam Pelayanan Terpadu Keliling itu, Dinas PM dan PTSP melakukan sinergisitas dengan melibatkan unit layanan lainnya seperti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; kepolisian; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kepulauan Seribu; Pengadilan Agama; serta Badan Pertanahan Nasional.

"Kami ingin memastikan tuntutan dan harapan warga kepulauan Seribu terkait pelayanan publik yang prima dapat terpenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6008 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3705 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2894 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2861 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1463 personFolmer